Kamis, 16 Desember 2010

Arsitektur dan Lingkungan

BAMBU, si Material Unik dan Ramah Lingkungan

Bambu adalah tanaman jenis rumput-rumputan yang mempunyai batang berongga dan beruas-ruas, jenisnya banyak sekali dan manfaat yang diberikan pada manusia pun cukup banyak. Beragam kreasi banyak dihasilkan dari bambu mulai dari alat musik, furniture hingga bahan bangunan yang digunakan dalam arsitektur rumah tinggal bambu. Jaman dahulu bambu merupakan material yang sering digunakan sebagai bahan bangunan selain kayu dan batu, terutama di Asia.


Kini seiring dengan gencarnya isu ecofriendly , banyak arsitek yang sudah mulai melirik bambu kembali sebagai elemen dalam desain perancangannya. Salah satu alasan pemilihan bambu adalah karena bambu sudah terkenal sebagai material alami yang elastis, kokoh, dan mampu menahan beban tekan, tarik, geser, maupun tekuk dengan baik. Keunikan bambu yang liat dan elastis serta bobot konstruksi yang ringan menjadikan rumah bambu lebih tahan terhadap gempa seperti rumah-rumah di kampung Naga yang didominasi unsur bambu dan kayu ketika terjadi gempa di Tasikmalaya lalu. Selain itu, harganya yang relatif murah, keberadaannya yang melimpah di alam,serta masa tumbuhnya yang cepat menjadi kelebihan lain dibandingkan material kayu.

Banyak orang berpendapat bahwa bambu adalah material yang tidak tahan lama, padahal pada kenyataannya pernyataan tersebut tidaklah benar. Seperti halnya kayu yang memerlukan treatment khusus sebelum digunakan, bambu pun membutuhkan perlakuan khusus sebelum digunakan sebagai material bangunan agar dapat tahan lama. Cara yang paling mudah untuk mengawetkan bambu adalah melumurinya dengan bensin.

Agar usia pakai bambu lebih tahan lama, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, mulai dari waktu awal pemotongan sampai setelah bambu terpasang. Pada saat dilakukan pemotongan bambu harus dihindari saat-saat dimana kadar glukosa dari bambu itu sendiri sedang tinggi, karena glukosa ini merupakan kandungan yang disukai serangga pada bambu. Kelemahan bambu sebagai material rumah yang rentan terhadap kelembaban serta serangan rayap dan kumbang bubuk ini bisa teratasi dengan proses pengawetan bambu yang tepat serta pengaplikasian bambu yang tepat guna. Contohnya bila bambu sebagai kolom sebaiknya tidak bersentuhan langsung dengan tanah tetapi didirikan di atas pondasi umpak yang di tinggikan atau biasa di sebut konstruksi panggung.

Aplikasi bambu pada arsitektur sendiri bisa sangat beragam di mulai dari lantai, dinding bahkan penutup atap. Selain itu bambu juga dapat digunakan sebagai penopang struktur pengganti besi atau tulangan besi pada struktur beton.Arsitektur bambu dapat diterapkan mulai dari bangunan – bangunan sederhana atau yang biasa di sebut saung sampai rumah semi permanen dengan kombinasi dinding bata, batu alam, lantai keramik dan atap genteng.
Sambungan antar struktur bambu dapat menggunakan baut, paku atau pasak dengan ijuk sebagai pengikatnya, sedangkan untuk bagian interior termasuk partisi antar ruang dan furniture, kombinasi bambu dengan ikatan rotan dapat menjadi salah satu pasangan serasi dalam melengkapi arsitektur rumah tinggal bambu.


sumber : http://bumihijaumu.org/bambu-si-material-unik-yang-ramah-lingkungan/

Rabu, 01 Desember 2010

Arsitektur dan Lingkungan

Mitigasi Bencana Dalam Perspektif Penataan Ruang

Memperhatikan kondisi beberapa waktu terakhir ini, seperti bencana banjir, longsor, dan gempa yang datang silih berganti di berbagai wilayah Indonesia telah menimbulkan kerugian harta benda dan jiwa yang tidak sedikit. Selain disebabkan oleh alam, aktivitas masyarakat juga dapat memicu terjadinya bencana. Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Imam S. Ernawi pada Diseminasi Pedoman Penataan Ruang Terkait Mitigasi Bencana dalam Perspektif Penataan Ruang di Werdhapura Denpasar (27/10).

Lebih lanjut Imam Ernawi menjelaskan, aktivitas terkait penataan ruang yang dapat memicu terjadinya bencana, antara lain meliputi persyaratan teknis dalam pemanfaatan ruang yang tidak diikuti sepenuhnya oleh masyarakat atau pemerintah daerah serta adanya praktek pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Selain itu Negara Indonesia yang berada pada Ring of Fire memberikan potensi terjadinya gempa akibat letusan gunung berapi dan pergeseran lempeng Eurasia. Antisipasi dan mitigasi bencana harus dilakukan untuk mengurangi kerugian yang lebih besar, agar masyarakat Indonesia living harmony with disaster (hidup berdampingan dengan bencana-red).

“Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat menjadi connector antara daerah dan pusat. Sehingga terbangun sistem jejaring database penataan ruang, khususnya terkait mitigasi bencana dalam penataan ruang,” papar Imam Ernawi.


Dalam paparannya mengenai Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Nasional, Sesditjen Penataan Ruang Ruchyat Deni Djakapermana mengungkapkan, mitigasi bencana dapat diartikan sebagai tindakan yang ditujukan untuk mengurangi dampak dari suatu bencana, baik yang disebabkan oleh alam maupun ulah manusia, terhadap suatu komunitas, kawasan, maupun wilayah. Beberapa akibat bencana dapat dicegah, akibat-akibat lainnya akan tetap terjadi tetapi dapat diubah atau dikurangi dengan tindakan yang tepat. Selain itu dalam Undang-Undang Penataan Ruang (UUPR) No. 26/2007 terkandung upaya mitigasi bencana mengenai hal-hal yang harus diperhatikan dalam penataan dan pemanfaatan ruang, imbuh Deni.

“Perencanaan memang memerlukan waktu, karena di dalamnya terdapat landasan teori, kesepakatan bersama, serta perlu dilakukannya sosialisasi kepada seluruh masyarakat”, ujar I Gusti Suradharma selaku Kepala Bidang Tata Ruang dan Cipta Karya mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali. Dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang, harus dilandasi oleh wawasan lingkungan dan berkelanjutan untuk generasi ke depan, tambah Suradharma.

Poernomosidhi Poerwo mengatakan, di tingkat daerah, kearifan lokal merupakan penguatan penyelenggaraan penataan ruang. Selain itu, UUPR telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan peningkatan diri sesuai dengan potensi sumber daya, karakteristik, dan budaya (kearifan lokal) daerah masing-masing.

Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari 33 provinsi dan kabupaten/kota, perguruan tinggi, IAI, IAP, dan narasumber yang pakar di bidangnya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan pemanfaatan ruang. (ww/ibm)


Sumber : admintaru_281009 (http://www.penataanruang.net/detail_b.asp?id=928)